bgpage

11 WBP Rutan Pekanbaru mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022

11 WBP Rutan Pekanbaru mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022

Pekanbaru – Remisi Khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Sebanyak 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapatkan Remisi Khusus Waisak Tahun 2022. Kegiatan diselenggarakan pada hari Senin (16/5) di Aula Rutan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-673.PK.05.04 Tahun 2022, Nomor: PAS-674.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022 kepada narapidana terkait dengan pasal 34 PP Nomor : 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 16 Mei 2022.

Pada kesempatan ini, Karutan Pekanbaru M. Lukman mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Waisak bagi Umat Buddha yang berada di Rutan Pekanbaru.

“Semoga dengan pemberian Remisi Khusus hari raya waisak ini dapat memberikan motivasi untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani di Rutan Pekanbaru,” ujar Lukman.

Karutan berpesan berpesan dihadapan pejabat struktural dan WBP yang menerima remisi agar selalu berkelakuan baik dan memberikan suritauladan kepada warga binaan yang lainnya untuk taat terhadap tata tertib yang ada di Rutan sampai bisa bebas pada masanya nanti.

“Tetap ikuti aturan yang ada dan jadilah suritauladan bagi yang lainnya sampai nanti masanya bebas, “pungkas Karutan.**

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Morawarta.com-||DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres…

Polres Dumai bersama dengan Komunitas 234 Solidarty Comunity Regwil Dumai menggelar Bhakti Sosial Jumat Berbagi

Morawarta.com-||DUMAI – Polres Dumai bersama dengan Komunitas 234…

Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Tinjau Kesiapan Operasi Satgas PAMTAS Sektor Utara RI-PNG.

Morawarta.com-||Salo – Menjelang keberangkatan Satuan Tugas Yonif 132/Bima…

Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Morawarta.com-||Tambang, Lagi dan lagi, seperti biasanya, setiap hari…

Pj Bupati Kampar Kamsol hadiri Launching Bank Riau Kepri Syariah oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin

Morawarta.com-||Pekanbaru – Wakil Presiden (Wapres), Prof. Dr. (H.C.)…

Berita Populer

Roby Mardiko S.H Katakan JPU Kejaksaan Negeri Siak Tidak Profesional dalam Membuat Tuntutan.

ROBY MARDIKO.SH Katakan JPU Kejaksaan Negeri Siak Tidak…

Penjual BBM Jenis Solar Subsidi Menggunakan Jerigen Bersusun Rapi Di Sepanjang Jalan Arengka II Polsek Payung Sekaki Tutup Mata

Morawarta.com-||Pekanbaru : Pantauan dari awak media senin, (15/08/2022)…

Gerak Cepat polsek Payung Sekaki Sikat Habis Penjualan BBM Jenis Solar Menggunakan Jerigen 

Morawarta.com-||Pekanbaru : Aksi cepat tanggap yang di lakukan…

Distributor Pupuk Non Subsidi PT Sumber Nur Rezeki Penyedia Pupuk Berkualitas Dengan Harga Merakyat

Morawarta.com-||Kampar : Komisaris Utama PT Sumber Nur Rezeki…

PJ Bupati Kampar DR H Kamsol MM kunjungi tokoh Tapung

Morawarta.com,-Kampar| 27/6/22 setelah mengikuti acara pulang mamak di…