bgpage

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Morawarta.com-||DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah ZAJ Alias ZR (34) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.

ZAJ Alias ZR (34) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 15,4 (lima belas koma empat) Gram, 3 ½ (tiga setengah) butir diduga Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Eksatasi berbentuk Bulat warna Coklat dengan Berat Kotor 1,20 (satu koma dua puluh) Gram, 1 (satu) blok plastik bening ukuran sedang, 1 (satu) blok plastik bening ukuran besar, 1 (satu) unit timbangan digital merk Joil, 1 (satu) buah Gunting Potong, 1 (satu) buah tabung plastik kecil dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna Putih.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Agustus 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZAJ Alias ZR (34) disebuah Kamar Kos di Jalan Bintan Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota, Senin (15/08/2022) lalu sekira pukul 22.30 WIB. Kemudian ZAJ Alias ZR (34) dibawa menuju kediamannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

Selanjutnya kini ZAJ Alias ZR (34) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (17/08/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Pil Ekstasi. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu / Pil Ekstasi.

“Tersangka ZAJ Alias ZR (34) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka ZAJ Alias ZR (34) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Morawarta.com-||DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres…

Polres Dumai bersama dengan Komunitas 234 Solidarty Comunity Regwil Dumai menggelar Bhakti Sosial Jumat Berbagi

Morawarta.com-||DUMAI – Polres Dumai bersama dengan Komunitas 234…

Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Tinjau Kesiapan Operasi Satgas PAMTAS Sektor Utara RI-PNG.

Morawarta.com-||Salo – Menjelang keberangkatan Satuan Tugas Yonif 132/Bima…

Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Morawarta.com-||Tambang, Lagi dan lagi, seperti biasanya, setiap hari…

Pj Bupati Kampar Kamsol hadiri Launching Bank Riau Kepri Syariah oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin

Morawarta.com-||Pekanbaru – Wakil Presiden (Wapres), Prof. Dr. (H.C.)…

Berita Populer

Roby Mardiko S.H Katakan JPU Kejaksaan Negeri Siak Tidak Profesional dalam Membuat Tuntutan.

ROBY MARDIKO.SH Katakan JPU Kejaksaan Negeri Siak Tidak…

Penjual BBM Jenis Solar Subsidi Menggunakan Jerigen Bersusun Rapi Di Sepanjang Jalan Arengka II Polsek Payung Sekaki Tutup Mata

Morawarta.com-||Pekanbaru : Pantauan dari awak media senin, (15/08/2022)…

Distributor Pupuk Non Subsidi PT Sumber Nur Rezeki Penyedia Pupuk Berkualitas Dengan Harga Merakyat

Morawarta.com-||Kampar : Komisaris Utama PT Sumber Nur Rezeki…

Gerak Cepat polsek Payung Sekaki Sikat Habis Penjualan BBM Jenis Solar Menggunakan Jerigen 

Morawarta.com-||Pekanbaru : Aksi cepat tanggap yang di lakukan…

PJ Bupati Kampar DR H Kamsol MM kunjungi tokoh Tapung

Morawarta.com,-Kampar| 27/6/22 setelah mengikuti acara pulang mamak di…