bgpage

Dua Pelaku dan Penada Pencurian di Ringkus Polsek Tapung

Morawarta.com-||TAPUNG- Dua orang pelaku yang diduga pelaku pencurian dan Penada barang hasil curian di ringkus Polsek Tapung, dengan modus membuka pintu rumah korban, pelaku mengambil dua Unit HP milik korban. 

Pelaku ES (27) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, ia sebagai pelaku pencurian. Sedangkan RR (34) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, ia sebagai Penada dan satu pelaku lainnya berhasil kabur. 

Kejadian ini terjadi pada 5 Juni 2022 lalu, sekira pukul 04.30 WIB, di rumah korban Kristiani Yenita Purba (22) Jl. Raya Sei Garo, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung. 

Dari kejadian ini berhasilkan barang bukti berupa HP IPhone 7 Plus, kota HP Iphone 7 plus dan kotak HP Samsung A21S.

Awal mula kejadian ini pada Minggu (5/7/2022 sekira pukul 04.30 WIB. Korban sedang tidur dikamarnya, kemudian di bangunkan oleh adeknya Dedi.

Dedi mengatakan bahwa telepon gengam milik mereka berdua yang terletak di ruang tengah tidak ada lagi.

Kemudian korban langsung melakukan pengecekan dan benar bahwa telepon gengam milik tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Tapung.

Usai terima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap satu pelaku ES. Tanpa pikir panjang, unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. 

Setelah ditangkap kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 2 unit HP milik korban dan adeknya.

ES juga mengakui, bahwa HP milik korban IPhone Plus telah dijual kepada pelaku RR, sementara HP Samsung A21S dijual kepada IN (DPO). 

Mengetahui hal tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap pelaku RR dan pelaku RR mengakui telah membeli HP kepada pelaku ES. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua membenarkan penangkapan kedua pelaku. “para pelaku dan BB di bawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. 

Sedangkan modus pelakuPelaku merusak pintu belakang rumah korban kemudian masuk dan mengambil 2 unit Hp didalam rumah korban. ” Pelaku ES kita sangka kan pasal 363 KUH pidana. Sedang pelaku RR kita sangka kan pasal 480 KUHPidana”tegas Kapolsek.

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Morawarta.com-||DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres…

Polres Dumai bersama dengan Komunitas 234 Solidarty Comunity Regwil Dumai menggelar Bhakti Sosial Jumat Berbagi

Morawarta.com-||DUMAI – Polres Dumai bersama dengan Komunitas 234…

Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Tinjau Kesiapan Operasi Satgas PAMTAS Sektor Utara RI-PNG.

Morawarta.com-||Salo – Menjelang keberangkatan Satuan Tugas Yonif 132/Bima…

Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Morawarta.com-||Tambang, Lagi dan lagi, seperti biasanya, setiap hari…

Pj Bupati Kampar Kamsol hadiri Launching Bank Riau Kepri Syariah oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin

Morawarta.com-||Pekanbaru – Wakil Presiden (Wapres), Prof. Dr. (H.C.)…

Berita Populer

Roby Mardiko S.H Katakan JPU Kejaksaan Negeri Siak Tidak Profesional dalam Membuat Tuntutan.

ROBY MARDIKO.SH Katakan JPU Kejaksaan Negeri Siak Tidak…

Penjual BBM Jenis Solar Subsidi Menggunakan Jerigen Bersusun Rapi Di Sepanjang Jalan Arengka II Polsek Payung Sekaki Tutup Mata

Morawarta.com-||Pekanbaru : Pantauan dari awak media senin, (15/08/2022)…

Distributor Pupuk Non Subsidi PT Sumber Nur Rezeki Penyedia Pupuk Berkualitas Dengan Harga Merakyat

Morawarta.com-||Kampar : Komisaris Utama PT Sumber Nur Rezeki…

Gerak Cepat polsek Payung Sekaki Sikat Habis Penjualan BBM Jenis Solar Menggunakan Jerigen 

Morawarta.com-||Pekanbaru : Aksi cepat tanggap yang di lakukan…

PJ Bupati Kampar DR H Kamsol MM kunjungi tokoh Tapung

Morawarta.com,-Kampar| 27/6/22 setelah mengikuti acara pulang mamak di…