Morawarta.com-||Pekanbaru-Polsek Tenayan Raya Ungkap Kasus dugaan Tindak Pidana Permainan Judi Online Jenis Higgs Domino.
Karena sudah meresahkan masyarakat dengan maraknya judi online Higgs domino dimana banyaknya transaksi jual beli chip Higgs Domino disimpang simpang tiga Imam Munandar ujung dan Hang Tuah.
Pelaku berinisial AD(25 Th) warga kelurahan Sialang Sakti, yang berprofesi sebagai pedagang martabak di simpang jalan Imam Munandar Ujung Nyambi menjual chip Higgs Domino permainan yang cukup populer sehingga bisa menjadi lahan bisnis yang menggiurkan dengan banyak nya pembeli chip Higgs Domino
Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 Sekitar pukul 21.00 Wib di Jl. Hangtuah Ujung adanya Laporan dari warga masyarakat Sering terjadi permainan judi online jenis High Domino yang dilakukan oleh pelaku yang bernama AD yang menjual chips domino
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, S.I.K., S.H., M.H. memerintahkan Anggota Opsnal melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu M. Bahari Abdi, S.H untuk melakukan Penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat tersebut ternyata benar dan kemudian anggota Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama AD berhasil ditangkap Bersama dengan barang bukti 1 (Satu) Unit Handphone android Merk Oppo F 1 Warna Putih,1 (Satu) Unit Handphone android Merk Samsung J6 Plus Warna Hitam,1 (Satu) Unit Handphone android Merk Samsung Warna Hitam dan Uang Tunai Rp. 651.000- (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah ) uang penjualan chips Higgs Domino serta Screnshot transaksi transfer jual beli Chips Higgs Domino dan Pelaku mengakui telah melakukan Perbuatan Tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tenayan Raya Guna Pengusutan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi oleh awak media morawarta.com Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang S.I.K, S.H, M.H, membenarkan penangkapan tersebut tersebut” kita akan kenakan pasal 303″ terang Kapolsek.