bgpage

Sidang Perkara Penggelapan Kembali Di Gelar Di Pengadilan Negri Pekanbaru

Morawarta.com-||Pekanbaru – Sidang Pidana kasus dugaan Penipuan atau Penggelapan yang menjerat Abdul Hamid Manro Sihite digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (24/8/2022).

Sidang perkara atas nama Abdul Hamid No.663/Pid.B/2022/PN.Pbr. Dimana Abdul Hamid Hari ini dihadirkan di Persidangan sebagai Terdakwa dalam perkara tindak pidana dugaan pasal 374 junto 372 junto 378 KUHP terkait penggelapan atau penipuan.

Dalam persidangan tersebut juga dihadirkan saksi pelapor yaitu Junaidi Nurdin yang didampingi oleh kuasa hukumnya Poltak S.,H.

Kepada Media ini Poltak mengatakan bahwa keterangan dari kliennya junaidi noerdin, “Bahwa benar Abdul Hamid telah menjual Satu unit Rumah yang terletak di Perumahan Taman Raudah Asri milik Efan Sihite dengan harga Rp.220.000.000 Juta, Penjualan Satu Unit Rumah tersebut dilakukan sekitar tahun 2019 akan tetapi Uang hasil penjualan Rumah tersebut tidak pernah masuk ke rekening Perusahaan “.

” Yang lebih miris lagi, Penjualan Rumah tersebut tidak pernah diketahui oleh Direktur Perusahaan dan terdakwa Abdul Hamid selalu mengatakan dirinya adalah owner ke konsumen, sehingga konsumen terbujuk untuk membeli rumah padahal kenyataannya terdakwa bukan pengurus dan tidak ada dalam struktur perusahaan sehingga sertifikat rumah tidak bisa diberikan oleh terdakwa Abdul Hamid, “Karna uang yang sudah diambil Abdul Hamid tidak masuk ke perusahaan sehingga tidak hanya membuat perusahaan dirugikan dan konsumen.

Dan keterangan saksi pelapor ini tidak di bantah oleh terdakwa dipersidangan,”Ujar kuasa hukum pelapor Poltak,S.,H.

Dari pantauan Media ini, Persidangan akan dilanjutkan minggu depan Tanggal 31 Agustus 2022 di PN Kota Pekanbaru atas pemeriksaan Saksi- saksi lainnya dan saat ini terdakwa Abdul Hamid masih berada di dalam jeruji besi di Rutan Sialang Bungkuk.

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Morawarta.com-||DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres…

Polres Dumai bersama dengan Komunitas 234 Solidarty Comunity Regwil Dumai menggelar Bhakti Sosial Jumat Berbagi

Morawarta.com-||DUMAI – Polres Dumai bersama dengan Komunitas 234…

Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Tinjau Kesiapan Operasi Satgas PAMTAS Sektor Utara RI-PNG.

Morawarta.com-||Salo – Menjelang keberangkatan Satuan Tugas Yonif 132/Bima…

Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Morawarta.com-||Tambang, Lagi dan lagi, seperti biasanya, setiap hari…

Pj Bupati Kampar Kamsol hadiri Launching Bank Riau Kepri Syariah oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin

Morawarta.com-||Pekanbaru – Wakil Presiden (Wapres), Prof. Dr. (H.C.)…

Berita Populer

Roby Mardiko S.H Katakan JPU Kejaksaan Negeri Siak Tidak Profesional dalam Membuat Tuntutan.

ROBY MARDIKO.SH Katakan JPU Kejaksaan Negeri Siak Tidak…

Penjual BBM Jenis Solar Subsidi Menggunakan Jerigen Bersusun Rapi Di Sepanjang Jalan Arengka II Polsek Payung Sekaki Tutup Mata

Morawarta.com-||Pekanbaru : Pantauan dari awak media senin, (15/08/2022)…

Gerak Cepat polsek Payung Sekaki Sikat Habis Penjualan BBM Jenis Solar Menggunakan Jerigen 

Morawarta.com-||Pekanbaru : Aksi cepat tanggap yang di lakukan…

Distributor Pupuk Non Subsidi PT Sumber Nur Rezeki Penyedia Pupuk Berkualitas Dengan Harga Merakyat

Morawarta.com-||Kampar : Komisaris Utama PT Sumber Nur Rezeki…

PJ Bupati Kampar DR H Kamsol MM kunjungi tokoh Tapung

Morawarta.com,-Kampar| 27/6/22 setelah mengikuti acara pulang mamak di…